SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menganggarkan pengadaan ambulans jenazah pada tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp2,8 miliar untuk pembelian sebelas unit kendaraan operasional tersebut yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa rencana pengadaan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai usulan masyarakat yang masuk melalui jalur aspirasi dewan di sejumlah daerah.

“Total anggaran untuk sebelas unit ambulans jenazah mencapai Rp2,8 miliar. Harga per unit diperkirakan berkisar antara Rp180 juta hingga Rp340 juta,” ujar Jaya, Kamis (26/02/2025).

Ia mengungkapkan, armada tersebut nantinya akan didistribusikan ke beberapa wilayah yang dinilai membutuhkan, seperti Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur. Penyaluran juga akan menyesuaikan dengan daftar permohonan yang telah diterima Dinkes Kaltim.

Jaya menambahkan, keputusan menggunakan dana aspirasi DPRD dilakukan karena alokasi anggaran Dinas Kesehatan pada 2026 lebih difokuskan untuk mendukung program kesehatan gratis. Salah satu prioritas utama adalah pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga yang iurannya ditanggung pemerintah.

Dari sisi kebutuhan teknis, ambulans jenazah dipilih karena spesifikasinya tidak serumit ambulans pasien. Fasilitas di dalamnya hanya mencakup peralatan dasar seperti tandu atau brankar serta wastafel untuk kebutuhan kebersihan.

Sementara itu, ambulans pasien mensyaratkan kelengkapan alat medis, seperti oksigen, tensimeter, dan monitor medis, serta memerlukan tenaga kesehatan untuk pengoperasiannya.

“Jika ambulans pasien diberikan kepada masyarakat namun jarang digunakan, peralatan medisnya justru berisiko cepat rusak,” imbuhnya.

Program bantuan ambulans jenazah ini diketahui telah berjalan secara berkala setiap tahun. Pada 2025 lalu, Pemprov Kaltim juga merealisasikan penyaluran delapan unit ambulans dengan nilai anggaran yang tidak jauh berbeda, berdasarkan pengajuan dari rumah sakit dan puskesmas di berbagai daerah.(MYG)

Loading

By redaksi