SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait jumlah program yang akan dimasukkan dalam kamus usulan pembangunan daerah.
Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa hasil kerja pansus sebelumnya telah merumuskan total 160 program usulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 program masuk dalam kategori Belanja Langsung (BL). Namun dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi, hanya sebagian kecil dari usulan itu yang bersedia diakomodasi.
“Sampai saat ini kami Pansus Pokir belum bersepakat dengan Pemprov Kaltim, karena hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim ini kan melahirkan kamus usulan yang jumlah Belanja Langsung itu mencapai 97 dari total 160 program,” kata Baharuddin Demmu.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hanya mengusulkan agar 25 program saja yang dimasukkan dalam kamus usulan pembangunan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD saat melakukan reses tidak dapat direalisasikan.
“Nah tiba-tiba Pemprov ini melalui Bappeda hanya mau mengakomodir 25. Nah kami juga sampai hari ini belum bersepakat dengan Pemprov, karena jika hanya 25 item yang diakomodir dalam kamus usulan, banyak usulan dari rakyat hasil reses itu tidak terakomodir,” ujarnya.
Bahar menilai, apabila aspirasi masyarakat tidak tercantum dalam kamus usulan, maka anggota DPRD akan mengalami kesulitan untuk memperjuangkan realisasinya dalam program pembangunan daerah.
“Apabila usulan rakyat itu tidak terakomodir dalam bentuk kamus usulan, pasti kita tidak bisa membantu. Nah itu yang berbahaya bagi kita anggota DPRD,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar dari 25 usulan yang ingin dimasukkan Pemprov Kaltim dalam kamus usulan lebih berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Nah kalau dilihat, 25 usulan yang ingin diakomodir Pemprov Kaltim dalam kamus usulan itu lebih banyak berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Bahar pun mempertanyakan keberadaan Pansus Pokir DPRD Kaltim apabila hasil kerja mereka tidak menjadi acuan utama dalam penyusunan kamus usulan pembangunan daerah.
“Jadi poin itu mengerucut jadi 25 kamus usulan. Nah itu yang kami belum sepakat. Kalau seperti itu buat apa dibuat Pansus Pokir kemarin, harusnya Pemprov saja yang bikin kalau seperti itu,” tutupnya.(MYG)
![]()
