SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Polemik pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belakangan menjadi sorotan publik langsung direspons Wali Kota Andi Harun dengan meminta Inspektorat melakukan peninjauan menyeluruh.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 000.1.7/0720/200 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti.

Andi Harun menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan kendaraan operasional pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dalam rangka memastikan pengelolaan fasilitas operasional di lingkungan Pemkot dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami meminta Inspektorat melakukan review,” ujarnya saat Konferensi Pers di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk menunjang aktivitas kedinasan pemerintah kota, termasuk pelayanan terhadap tamu pemerintahan yang berkunjung ke Samarinda.

Namun, Andi Harun menegaskan dirinya tidak pernah secara khusus meminta jenis ataupun merek kendaraan tertentu dalam proses pengadaannya.

“Saya tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Itu merupakan bagian dari mekanisme administratif yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.

Meski demikian, ia menilai penting memastikan seluruh proses pengelolaan fasilitas pemerintah tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Karena itu, peninjauan oleh Inspektorat dianggap perlu untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas operasional tersebut.

Dalam surat tersebut, Inspektorat diminta menelaah sejumlah aspek penting terkait penyediaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda.

Peninjauan mencakup kesesuaian mekanisme pengadaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaannya.

“Review ini diharapkan dapat memberikan penilaian menyeluruh terkait mekanisme penyediaan, penggunaan kendaraan operasional, serta aspek efisiensi dan efektivitasnya,” jelas Andi Harun.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan fasilitas daerah berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.(MYG)

Loading

By redaksi