​Samarinda, Cakrawlakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (7/4/2026) di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Pada kesempatan tersebut, Eva Nurjannah resmi dilantik sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

​Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, meliputi pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan.

​Dengan dilantiknya PPAT baru ini, diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan administrasi pertanahan di Kota Samarinda, khususnya dalam pembuatan akta-akta perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Kehadiran PPAT juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Loading

By redaksi