SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pertumbuhan volume sampah harian di Kota Samarinda yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi perhatian serius jajaran parlemen daerah. DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan realisasi teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang kebersihan kota.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan bahwa evaluasi pasca-LKPJ menunjukkan sejumlah lokasi pembuangan sampah konvensional sebelumnya sudah tidak lagi mampu menampung beban pembuangan. Hal itu ia tegaskan saat diwawancarai awak media di halaman Polresta Samarinda, Senin (18/5/2026).
“Kita harus berproyeksi memberikan solusi baru, termasuk pembangkit dan juga memperbesar lahan untuk menampung sampah Kota Samarinda. Jika program pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dapat direalisasikan dan dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan sangat besar,” kata Celni saat dikorfirmasi wartawan usai menghadiri peresmian Asrama Tunggal Panaluan Presisi Polresta Samarinda, Senin (18/5/2026).
Terkait kebijakan efisiensi anggaran daerah, Celni menyebut pihak legislatif bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyepakati bahwa pembiayaan proyek besar ini harus dikalkulasikan secara cermat agar tidak membebani postur belanja daerah.
Celni juga memanfaatkan momentum ini untuk menyoroti rantai pengelolaan sampah dari hulu, di mana budaya memilah kantong plastik dan wadah daur ulang di tingkat domestik masih tergolong rendah.
“Masyarakat masih belum terbiasa memilah sampah basah dan sampah kering,” jabar legislator Kota Tepian tersebut.
Ia menutup keterangannya dengan mendorong instansi teknis untuk mengevaluasi manajemen tenaga kerja di lapangan. Terlebih, DLH kerap menghadapi kendala dalam perekrutan tenaga honorer akibat spesifikasi pekerjaan lapangan yang dinilai cukup berat.(ADV/MYG)
![]()
