SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilengkapi dengan saluran atau kanal pengaduan resmi yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai instrumen pengawasan guna menjamin proses seleksi berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kanal pengaduan tersebut menjadi salah satu poin krusial yang diatur secara mendalam dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di bawah naungan pemerintah kota. Kehadiran saluran ini dirancang untuk menjawab keraguan serta pertanyaan publik yang kerap muncul pada setiap momentum penerimaan siswa baru.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa irisan pertanyaan publik dalam sistem penerimaan murid baru umumnya berputar pada lima hal utama. Komponen tersebut meliputi mekanisme penerimaan, prosedur pendaftaran, kepastian kuota daya tampung, kejelasan sistem seleksi, hingga ketersediaan saluran pengaduan.
”Oleh sebab itu, juknis kita ini mengatur hal tersebut dalam rangka agar penerimaan murid di lingkungan sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda berlangsung jujur, tidak ada manipulasi data, tidak ada pungutan, serta tidak ada perbuatan yang mencederai integritas dan rasa keadilan di masyarakat,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menegaskan, pos pengaduan dibentuk untuk memitigasi adanya tindakan diskriminatif dalam dunia pendidikan. Menurutnya, praktik-praktik non-prosedural seperti intervensi “titip-menitip” calon siswa agar mendapatkan sekolah atau pelayanan tertentu harus dihentikan demi menjaga marwah institusi pendidikan daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen melahirkan penerimaan siswa yang bersih merupakan langkah awal dalam menghadirkan kualitas pendidikan yang bermutu tinggi secara merata. Fondasi tersebut tidak boleh goyah oleh budaya feodal di tengah masyarakat, seperti upaya penyuapan atau pemanfaatan kedekatan non-akademik.
”Biar ada orang mau menyuap, kalau penyelenggaranya, sekolahnya, pemerintahnya, pejabatnya sudah memulai sikap integritas itu, maka (suap) juga tidak akan terlaksana. Kita tidak bisa menghalau secara sempurna budaya feodalisme itu, tapi kita mulai dari pemerintah, yang mau disuap dulu yang tidak bersedia,” jelasnya.
Andi Harun berharap kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya SPMB. Dengan keterlibatan aktif publik, tantangan jangka panjang dalam mewujudkan ekosistem sekolah yang adil dan merata di Kota Samarinda diyakini dapat tercapai secara kolaboratif.(MYG)
![]()
