SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda mulai memfokuskan langkah pada agenda strategis pertengahan tahun, yakni pembahasan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan kualitas tata kelola keuangan daerah yang optimal.

Pembahasan laporan keuangan daerah tersebut dijadwalkan menjadi agenda utama yang akan bergulir sepanjang bulan Juli 2026. Melalui persiapan yang matang, lembaga legislatif berkomitmen memastikan seluruh program kerja yang telah dibiayai oleh anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya bagi masyarakat.

​Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa penentuan arah pembahasan ini sangat penting agar seluruh Alat Kelengkapan Dewan memiliki kesepahaman yang sama. Target utama dari penjadwalan sidang paripurna terkait laporan pelaksanaan anggaran tersebut dipastikan selesai tepat waktu.

​”Targetnya tetap di bulan Juli. Kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku agar prosesnya tidak melampaui batas waktu,” ujar Samri Shaputra, Selasa (26/5/2026).

​Samri Shaputra menambahkan, batas waktu pembahasan laporan pelaksanaan tersebut ditargetkan dapat terlaksana paling lambat pada 30 Juli 2026. Batas waktu ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur bahwa laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dibahas dalam kurun waktu enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

​Bagi pihak legislatif, pembahasan laporan ini menjadi salah satu momen krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Evaluasi tersebut akan menitikberatkan pada sisi realisasi anggaran, efektivitas capaian program kerja, hingga dampak nyata pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Samarinda.

​Di sisi lain, meski fokus kerja dewan mulai mengarah pada persiapan agenda besar di bulan Juli tersebut, aktivitas rutin di setiap komisi dipastikan tetap berjalan paralel. Agenda harian seperti pembahasan surat masuk dari masyarakat serta pelaksanaan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja tetap bergulir guna menjaga fungsi pelayanan publik.

​Melalui perencanaan kerja yang terarah ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih solid dengan pemerintah kota selaku eksekutif. Langkah konkrit ini menjadi sinyal positif bahwa pihak legislatif terus berkomitmen mengawal transparansi anggaran demi mendukung percepatan pembangunan di Kota Tepian.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi