SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Keberadaan Sekolah Rimba di kawasan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, menjadi sorotan penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda. Sekolah nonformal yang digagas oleh para relawan tersebut kini menjadi ruang belajar sederhana sekaligus pilar penyelamat bagi puluhan anak-anak yang tinggal jauh dari pusat kota dan kesulitan menjangkau akses pendidikan formal.
Lembaga legislatif memandang kehadiran Sekolah Rimba merupakan cerminan dari masih sulitnya akses geografis dan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan di wilayah perbatasan kota. Sebagian besar warga di kawasan tersebut bekerja sebagai petani dan tinggal menetap di pondok kebun tengah hutan dengan jarak hunian yang saling berjauhan.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan apresiasi sekaligus perhatian mendalam terhadap gerakan kepedulian para relawan di Sekolah Rimba. Langkah swadaya tersebut dinilai menjadi solusi sementara yang sangat berharga di tengah kendala minimnya sarana transportasi dan jarak tempuh sekolah formal yang terlampau jauh bagi anak-anak.
”Kalau pernah ke Batu Besaung atau Batu Cermin itu memang rumah mereka masuk ke dalam hutan. Mereka petani dan akses mendapatkan pendidikan sulit karena tidak ada kendaraan dan jaraknya jauh. Jika pemerintah harus membangun sekolah baru di sana juga tidak mudah karena jumlah penduduknya tidak menetap dan kerap berpindah-pindah,” ujar Sri Puji Astuti.
Sri Puji Astuti mengungkapkan, selain kendala kondisi alam, akar persoalan yang menghambat anak-anak di sekitar Sekolah Rimba mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan adalah ketertiban administrasi kependudukan. Banyak warga setempat yang merupakan pendatang dari luar daerah belum melapor ataupun mengurus Kartu Tanda Penduduk Kota Samarinda.
Dampak dari ketiadaan dokumen identitas tersebut membuat anak-anak kesulitan masuk ke dalam sistem data pokok pendidikan formal nasional. Tidak hanya sektor sekolah, kendala administratif ini juga memicu tersendatnya penyaluran jaminan pemeliharaan kesehatan seperti kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial hingga pemantauan kasus tengkes atau stunting di pos pelayanan terpadu.
”Karena tidak punya Kartu Tanda Penduduk, akhirnya mereka sulit mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pendidikan, bahkan akses kesehatan juga susah. Pindah dan tinggal di Samarinda itu administrasinya harus diurus karena kuncinya memang di tertib administrasi tersebut,” Sri Puji Astuti.
Sebagai langkah konkrit ke depan, DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan integrasi anak-anak Sekolah Rimba ke dalam Program Sekolah Rakyat melalui pendampingan administrasi khusus. Dengan fasilitas gazebo sederhana yang kini menampung sekitar 35 anak didik, pembenahan data kependudukan orang tua menjadi kunci utama agar masa depan pendidikan anak-anak di kawasan pinggiran Samarinda dapat terjamin secara berkelanjutan.(ADV/MYG)
![]()
