SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memburu sokongan dana pusat untuk pembenahan infrastruktur pendidikan mulai menemui titik terang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara bertahap mulai meloloskan sejumlah berkas usulan perbaikan fasilitas belajar di wilayah Kota Tepian.

Berdasarkan hasil verifikasi berjalan, instansi pusat sejauh ini telah memberikan lampu hijau bagi agenda pemugaran di tujuh satuan pendidikan. Kendati demikian, proses evaluasi sisa berkas pengajuan lainnya dilaporkan masih tertahan di meja pembahasan kementerian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby, merincikan bahwa dari total objek yang disetujui, sektor pendidikan dasar mendominasi daftar penerima manfaat. Sebanyak empat Sekolah Dasar (SD) serta tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipastikan masuk dalam gelombang pertama realisasi anggaran fisik tersebut.

“Untuk SD kalau tidak salah ada empat sekolah yang sudah disetujui. Kemudian untuk SMP ada tiga sekolah. Ini masih terus berproses karena pembahasannya ada di kementerian,” beber Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, Senin (8/6/2026).

Ibnu Araby memaparkan bahwa capaian tersebut sebenarnya masih terpaut cukup jauh dari target ideal yang diproyeksikan oleh pemerintah daerah. Pada jenjang SMP, dinas terkait awalnya mendaftarkan sebanyak 36 sekolah kelolaan, namun baru tiga yang berhasil lolos sensor pusat. Kondisi serupa terjadi pada klasifikasi SD, di mana dari 15 lokasi yang disodorkan, baru empat sekolah yang disetujui.

Skema bantuan infrastruktur yang dikucurkan lewat program kementerian kali ini juga dibatasi pada ruang lingkup pemeliharaan berkala. Alokasi dana murni diprioritaskan untuk membenahi sarana penunjang yang mengalami tingkat kerusakan skala ringan hingga sedang.

“Kalau rehabilitasi besar biasanya untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat atau terdampak bencana seperti banjir. Program yang sekarang ini bukan untuk rehabilitasi besar,” urai Ibnu Araby.

Di samping itu, besaran dana segar yang didelegasikan ke setiap rekening sekolah dipastikan tidak akan sepenuhnya sama dengan draf Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun daerah. Fluktuasi nominal tersebut dipengaruhi oleh ketatnya instrumen penilaian tim peninjau lapangan serta penyesuaian pagu fiskal negara.

“Misalnya daerah mengusulkan perbaikan dengan nilai tertentu, setelah diverifikasi bisa saja yang disetujui hanya sebagian. Semua tergantung hasil pemeriksaan lapangan dan kemampuan anggaran kementerian,” sambungnya.

Pihak Disdikbud Samarinda menegaskan bakal terus mengawal sisa berkas usulan dalam agenda pleno lanjutan di tingkat pusat. Langkah gigih ini dirasa mendesak mengingat kelayakan sarana fisik sekolah merupakan variabel utama dalam mendongkrak mutu serta kenyamanan kegiatan belajar mengajar bagi generasi muda di Samarinda.(MYG)

Loading

By redaksi