Jakarta, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menghadiri rapat koordinasi dengan PT Pertamina EP bersama Wali Kota Samarinda dan Apresiasi Sinergi Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Graha Elnusa, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi atas keberhasilan sinergi berbagai pihak dalam penyelesaian sengketa pertanahan dan pengamanan aset negara di Kota Samarinda. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia Sunaryanto, Senior Manager Legal Counsel PT Pertamina Hulu Indonesia Ardhi Apriyanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian, Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta jajaran instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyampaikan bahwa pengamanan aset negara memerlukan dukungan kepastian hukum hak atas tanah sebagai fondasi utama dalam menjaga aset strategis negara dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan aset BMN merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak yang telah terjalin selama ini.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian dan pengamanan aset negara. Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengamanan aset negara melalui peningkatan kualitas layanan dan data pertanahan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Loading

By redaksi