SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Ketepatan waktu dalam pemenuhan hak keuangan para guru dinilai memiliki korelasi langsung dengan stabilitas mutu pendidikan anak didik di dalam ruang kelas. Menyadari hal tersebut, jajaran DPRD Kota Samarinda mengajak instansi terkait untuk melihat pemenuhan insentif pengajar bukan sekadar urusan serapan anggaran di atas kertas. Masalah ini harus dipandang sebagai investasi penting dalam menjaga kondisi psikologis guru agar tetap prima saat mengajar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menjelaskan bahwa ketenangan pikiran dan kesejahteraan para guru adalah kunci utama terciptanya atmosfer belajar yang sehat di sekolah. Ketika hak guru tersendat, fokus mereka dalam mentransfer ilmu dipastikan ikut terganggu karena harus memikirkan cara memenuhi kebutuhan pokok dapur rumah tangga. Hal inilah yang dinilai merugikan hak konstitusional siswa untuk mendapatkan pengajaran terbaik.
“Jangan sampai kemudian ada guru yang terhambat kemudian insentifnya. Kenapa? Karena ini bicara kesejahteraan guru, bicara kebutuhan guru. Nah sudah gajinya kecil, insentifnya tertunda, ya berlipat-lipat,” ungkap Ismail Latisi.
Ismail menambahkan bahwa dedikasi tinggi yang selama ini ditunjukkan oleh para guru kehormatan maupun ASN di Samarinda harus diapresiasi dengan komitmen perlindungan yang sepadan dari pemerintah daerah. Kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh dikesampingkan dengan dalih keterbatasan data administrasi. Penataan regulasi lokal yang ramah terhadap hak guru harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan.
Melalui momentum evaluasi anggaran ini, DPRD Samarinda berharap ada komitmen moral yang lebih tinggi dari pemerintah kota untuk menjaga garda terdepan pendidikan daerah. Perlindungan terhadap kesejahteraan tenaga pengajar dinilai menjadi pilar dasar jika ingin mewujudkan cita-cita besar Samarinda sebagai kota pusat peradaban yang unggul. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang layak bagi guru, lompatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tepian akan sulit tercapai.
“Nanti masalahnya berlanjut kemudian ke proses belajar-mengajar. Nah kita nggak mau kemudian ada masalah kaitannya dengan hak-hak siswa yang terhambat gara-gara gurunya kesejahteraannya bermasalah,” tutupnya.(ADV/MYG)
![]()
