SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengungkap temuan mengejutkan terkait penyebab banyak warga miskin di Kota Tepian yang mendadak terdepak dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pihak parlemen membeberkan bahwa aktivitas finansial negatif seperti kecanduan judi online (judol) hingga jeratan kredit menjadi pemicu utama bergesernya status kesejahteraan warga di sistem data kependudukan.

Pergeseran status ini membuat data warga miskin yang semula berada di desil bawah (sangat miskin/rentan), secara otomatis terlontar ke desil atas (mampu). Alhasil, sistem langsung mengunci dan mencabut hak mereka untuk mendapatkan program jaring pengaman sosial dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti membeberkan bahwa belakangan ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat yang bingung karena tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan, termasuk layanan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

“Banyak laporan warga yang mengeluh tiba-tiba desil kependudukan mereka berubah, misalnya dari desil 3 melonjak ke desil 6. Setelah ditelusuri ke sistem, ternyata ada beberapa kejadian di mana salah satu anggota keluarga di dalam KK tersebut terdeteksi memiliki aktivitas kredit atau terlibat transaksi judi online,” ungkap Sri Puji Astuti, Selasa (14/7/2026).

Puji menjelaskan, sistem verifikasi data kemiskinan saat ini sudah semakin terintegrasi secara digital dengan berbagai lembaga keuangan. Ketika sistem mendeteksi adanya lalu lintas transaksi keuangan aktif baik untuk membayar cicilan kredit maupun transaksi judol maka kepala keluarga dinilai memiliki kapasitas ekonomi yang mapan.

“Sistem membaca ada kemampuan finansial di sana. Begitu ada aktivitas keuangan seperti itu, otomatis mereka dianggap mampu dan langsung terlempar ke desil atas. Ini yang membuat mereka tidak bisa lagi mengakses bantuan sosial,” jelasnya.

Menyikapi fenomena ini, Komisi IV mendesak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) untuk lebih jeli dan memperketat proses edukasi serta verifikasi faktual di lapangan. Di sisi lain, temuan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak hanya merusak secara finansial pribadi, tetapi juga langsung memutus hak sosial keluarga dari negara.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kami juga mendorong Dinas Sosial untuk terus melakukan sosialisasi dan pembersihan data. Jangan sampai anggaran bansos kita terserap untuk klaster yang salah, sementara masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pelayanan dasar dari pemerintah,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi