SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengoptimalkan barang milik daerah yang selama ini tidak produktif. Pihak parlemen menyoroti masih banyaknya aset berharga milik Pemerintah Kota Samarinda yang berstatus idle alias menganggur tanpa memberikan dampak balik bagi pendapatan daerah.

Untuk mengurai persoalan ini, Komisi II mendorong adanya kolaborasi strategis berupa penyerahan hak pengelolaan aset-aset tidur tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perusda Varia Niaga. Terobosan ini dinilai menjadi solusi taktis untuk menyulap aset mangkrak menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa perlu menguras modal APBD yang besar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi membeberkan bahwa potensi ekonomi yang hilang akibat pembiaran aset-aset kosong di Samarinda terbilang cukup besar. Padahal, jika dikelola secara profesional melalui unit usaha komersial, aset-aset tersebut dapat bernilai ekonomis tinggi.

“Satu hal yang kita kritisi dan sebetulnya bisa dimaksimalkan untuk peningkatan PAD adalah pemanfaatan aset-aset daerah yang idle, yang selama ini tidak tergarap. Itu jumlahnya masih sangat banyak tersebar di Samarinda. Kita ingin aset-aset tidur ini dihidupkan kembali lewat kerja sama pengelolaan bersama Perusda Varia Niaga,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

Guna mematangkan rencana inventarisasi dan legalitas aset tersebut, Komisi II berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan lintas sektor. Parlemen menjadwalkan pemanggilan khusus terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk duduk bersama guna menyisir draf aset mana saja yang siap dikerjasamakan secara hukum.

Langkah sinkronisasi ini penting agar proses peralihan hak operasional aset dari pemkot ke perusda tidak menabrak regulasi atau memicu masalah administratif di kemudian hari.

“Nanti kita akan panggil BPKAD, kita dudukkan bersama dengan Komisi II dan juga pihak Varia Niaga. Kita minta konsep bisnisnya dimatangkan, kira-kira aset mana saja yang legal dan berpotensi untuk dikembangkan tanpa melanggar aturan. Kami di dewan siap mengawal dan memberikan dukungan penuh karena muara dari penyelamatan aset daerah ini adalah peningkatan PAD murni demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkas Iswandi.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi