SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kepariwisataan Kota Samarinda.

Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum yang kuat guna mentransformasi sektor pariwisata menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi daerah dan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa Raperda ini disusun dengan menyesuaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur terhadap potensi dan kebutuhan spesifik Kota Samarinda. Keberadaan regulasi yang komprehensif dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha maupun investor.

“Secara umum rancangannya sudah sangat baik dan terarah. Keberadaan regulasi yang kuat ini menjadi landasan penting agar pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda dapat berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

Kamaruddin menilai, Samarinda memiliki momentum emas untuk melesatkan sektor pariwisatanya seiring posisi strategis kota ini sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim sekaligus kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Berbagai potensi unggulan, mulai dari wisata menyusuri Sungai Mahakam, wisata religi Islamic Center, wisata budaya, hingga produk ekonomi kreatif khas daerah, dinilai butuh tata kelola profesional.

“Kita harus mampu menangkap peluang keberadaan IKN ini secara optimal. Kalau tata kelolanya baik, dampaknya akan menciptakan multiplier effect bagi sektor pendukung lain seperti perhotelan, restoran, transportasi, hingga pelaku UMKM,” terangnya.

Guna mempercepat pengembangan dan daya saing destinasi, Politisi tersebut mendorong agar jajaran pemerintah daerah memperkuat kolaborasi bersama sektor swasta dan dunia usaha.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan dunia usaha dan investasi swasta perlu terus diperkuat selama memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Kami di Bapemperda berkomitmen mengawal finalisasi Raperda ini agar benar-benar matang dan aplikatif saat diterapkan,” pungkas Kamaruddin.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi