SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali mengepung sejumlah kawasan di Kalimantan, termasuk Samarinda, menarik perhatian serius dari jajaran legislatif daerah. Skala kerusakan yang meluas dan dampak ekologis yang ditimbulkan dinilai sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyatakan bahwa ancaman Karhutla saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai rutinitas tahunan biasa. Menurutnya, dampak kebakarannya jauh lebih masif dan destruktif dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Ia menilai, meskipun Kalimantan Timur masih relatif bertahan dibandingkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, kewaspadaan tinggi harus tetap dijaga. Kondisi di lapangan menunjukkan bahaya nyata yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta ekosistem hutan Kalimantan.
Melihat kondisi yang semakin kritis tersebut, Celni mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status penanganan krisis lingkungan ini. Penanganan berskala masif dinilai sangat mendesak agar proses pemadaman dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi.
“Semoga pemerintah bisa menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional sehingga bisa cepat ditanggulangi,” ujar Celni Pita Sari, Rabu (21/10/2016).
Menurut Celni, intervensi penuh dari pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat dibutuhkan. Armada bantuan khusus, seperti pemadaman dari udara melalui water bombing, sangat menentukan keberhasilan pemadaman di titik-titik yang sulit dijangkau jalur darat.
Ia juga menyoroti kendala batas wilayah administrasi yang kerap membatasi pergerakan pemerintah daerah dalam memadamkan api. Sebagai contoh, titik kebakaran yang berada di kawasan trans-tol antara Samarinda dan Tenggarong memerlukan keterlibatan aktif dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pusat karena berada di luar wewenang penuh Pemkot Samarinda.
Selain merusak kawasan hutan dan menimbulkan polusi asap, Karhutla kali ini juga berdampak fatal terhadap keanekaragaman hayati yang dilindungi. Kerusakan habitat mengancam keberlangsungan satwa langka seperti orang utan serta memukul reputasi Kalimantan yang selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia.
Celni menyayangkan kondisi hutan lindung yang kini kian memprihatinkan dan sulit diselamatkan. Kerusakan ini secara langsung melumpuhkan potensi daerah dalam program perdagangan karbon (carbon trading) yang selama ini dibanggakan.
“Yang kita sayangkan adalah dulunya kita adalah salah satu tujuan paru-paru dunia. Kita terkenal untuk trading karbonnya, tetapi sekarang hutan kita sama sekali tidak bisa kita selamatkan,” tegas Celni.
Guna mengatasi ancaman krisis ekologis yang berkepanjangan ini, kolaborasi erat antara Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan Pemerintah Pusat diharapkan dapat segera terwujud demi memulihkan kondisi lingkungan dan melindungi keselamatan warga.(ADV)
![]()
