SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana penataan ruang publik dan infrastruktur di sepanjang kawasan Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Proyek penataan tersebut dirancang terintegrasi mulai dari segmen Jembatan Lambung Mangkurat hingga area sekitar kantor kelurahan setempat.

Dalam perencanaan dokumen Detail Engineering Design (DED), Pemkot Samarinda memproyeksikan pembebasan sejumlah ruko dan bangunan perumahan warga guna membuka ruang bagi fasilitas olahraga publik, area ruang terbuka hijau, hingga pusat kawasan kuliner.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Marnabas Pattiroy, membeberkan bahwa penataan ini dirancang untuk mempercantik estetika kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui skema kemitraan.

“Mudah-mudahan di 2027 bisa direalisasikan. Mulai dari Jembatan Lambung Mangkurat sampai ke kantor lurah kan masih ada ruko-ruko perumahan, itu mudah-mudahan bisa dibebaskan dan desainnya sudah ada. Nanti di dalamnya ada lapangan futsal dan lapangan voli. DED-nya tetap di kami, tapi untuk fasilitasnya kita usahakan bekerja sama dengan pihak ketiga supaya mengurangi beban biaya pemerintah kota,” ujar Marnabas Pattiroy, Selasa (26/10/2026).

Selain penyediaan sarana olahraga terpadu, perencanaan kawasan Tarmidi juga mengakomodasi ruang aktivitas sosial bagi komunitas warga setempat, termasuk penyediaan fasilitas ruang terbuka di seberang jalan kawasan Pasar Sungai Dama yang selama ini kerap dimanfaatkan warga untuk komunitas pencinta catur.

Tidak hanya fokus pada pembenahan fisik kawasan, Pemkot Samarinda juga membidik penataan usaha mikro melalui sentralisasi pedagang kuliner khas yang saat ini masih tersebar di sepanjang koridor Jalan Lambung Mangkurat.

Marnabas menjelaskan, kawasan seberang Jalan Tarmidi direncanakan menjadi pusat jajanan dan makanan khas Samarinda, seperti nasi kuning hingga ketupat kandangan, dengan konsep stan yang seragam dan tertata rapi.

Guna mengeksekusi penataan fisik tersebut, pengerjaan anggaran teknis penataan kawasan rencananya akan dialokasikan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda pada tahun anggaran mendatang.

“Tahun 2027 mudah-mudahan kita bisa menata itu, jadi model stan tempat jualan depannya sama semua. Yang seberang rencana untuk kuliner makanan khas Samarinda seperti nasi kuning dan ketupat kandangan. Ya mudah-mudahan Disperkim nanti bisa menganggarkan di 2027, doakan anggaran kita mencukupi,” pungkas Marnabas.(MYG)

Loading

By redaksi