SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Polemik penghentian sementara aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyelenggara acara (event organizer / EO) di kawasan Teras Samarinda mulai menemui titik terang. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda memastikan telah merumuskan solusi jangka pendek bersama para pelaku usaha dan berkomitmen memperbaiki pola kerja sama ke depan.

Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda, Syamsuddin Hamade, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya pertemuan terbuka dengan para pelaku UMKM dan EO yang selama ini turut meramaikan kawasan wisata publik tersebut.

Menurutnya, kehadiran berbagai entitas komunitas dan pedagang sejalan dengan visi awal menjadikan Teras Samarinda sebagai destinasi wisata kota yang nyaman dan inklusif.

“Kami senang ya karena bisa bertemu dengan teman-teman dari pelaku UMKM dan EO yang selama ini sudah meramaikan Teras Samarinda, di mana salah satu tujuan kami itu adalah bagaimana Teras Samarinda menjadi tempat destinasi wisata yang nyaman. Hari ini kita membahas kejadian kemarin terkait pelarangan UMKM dan sudah didapat solusi untuk kerja sama yang lebih baik ke depan,” ujar Syamsuddin Hamade, Rabu (28/10/2026).

Syamsuddin mengakui adanya komplain dan hambatan komunikasi yang sempat terjadi di lapangan. Melalui audiensi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperjelas batas tanggung jawab operasional, di mana Perumda Varia Niaga sebagai pengelola resmi memegang kendali penuh atas pengawasan aktivitas di dalam kawasan.

“Tadi kita bahas tentang solusinya bahwa UMKM bekerja sama dengan EO, EO bekerja sama dengan Perumda Varia Niaga. Kerja sama itu harus dihormati dan sama-sama bertanggung jawab. Dalam hal ini Perumda Varia Niaga bertanggung jawab terhadap apa-apa yang terjadi di sana,” tambahnya.

Menyinggung perihal kuota slot khusus bagi pedagang untuk jangka panjang, Syamsuddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun kajian dan pengusulan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Langkah koordinasi tersebut diperlukan agar penambahan fasilitas maupun pergelaran event berformat baru tetap mematuhi koridor Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta menjaga fungsi estetika Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ini masih dalam proses pengusulan ke depan. Kontrak dengan pemerintah kota perlu diusulkan untuk persetujuan bagaimana event ke depan dihadiri oleh UMKM. Hari ini kita bahas solusi jangka pendek dulu, sementara untuk jangka menengah dan panjang kita mengusulkan ke Pemkot Samarinda yang welcome terhadap pola baru pelibatan UMKM,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi