SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Diketahui, polemik warga yang menuntut ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail, tepatnya untuk pembangunan Ring Road. Hingga saat ini masih belum tuntas. 

Mengingat, masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti ruginya dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini pun diberi perhatian dari Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Jahidin. 

Kepada awak media, Jahidin mengakui permasalahan Ring Road ini masih tetap ditindaklanjuti. Pasalnya, pengaduan dari warga belum tuntas. 

“Ada yang sudah menerima ganti untung, sebagian besar juga yang merasa punya hak, belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,”ungkapnya.

Jahidin mengatakan, Dinas PUPR-PERA Kaltim sedang koordinasi dan mengajukan dana ganti rugi tersebut. Proses tersebut pun diketahui DPRD Kaltim.

“Tentu PUPR Kaltim mempelajari dan itu sama-sama kita mesti mempelajari kelengkapan, keabsahan daripada surat-surat yang diajukan oleh masyarakat,”ujarnya. 

Selain itu pula, lanjut Jahidin, pihaknya juga terus berkoordinasi ke Kementerian ATR/BPN. Hasil dari koordinasi tersebut membuahkan hasil yang positif.

“Dan keseluruhan hasilnya masih menunggu dan insya Allah akan tetap ditindaklanjuti,”sambungnya.

Ia menekankan bahwa penerima ganti rugi tersebut merupakan warga yang memang memiliki hak dari lahan. “Kalau memang itu murni hak masyarakat, legalitasnya memenuhi syarat, betul-betul tidak ada permasalahan hukum lainnya, didukung dengan alat-alat bukti kepemilikan, maka pemerintah provinsi tetap melaksanakan pembayarannya,”tutupnya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi