SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim, Subandi mendorong pemerintah memiliki kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat. Tak hanya sekedar wacana semata.
Dorongan ini disampaikan karena ia menginginkan agar masyarakat adat masih tetap dilindungi hak-haknya usai masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim. Subandi menyatakan bahwa masyarakat adat perlu dilindungi oleh seluruh pemangku kebijakan.
Subandi menjelaskan, kebijakan yang perlu dirumuskan ialah kebijakan yang mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Sehingga pembangunan IKN dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan dari kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim.”
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,”jelasnya.

Subandi juga berharap pemerintah bisa memastikan ada rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang dalam menjalankan proyek IKN. Karena keberhasilan pembangunan IKN akan ditentukan sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga.
“DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini,”tegasnya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)
![]()
