Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tahun Anggaran 2024 dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kaltim. Acara berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Selasa (10/12/2024).

Acara ini dibuka dengan sambutan dan arahan dari Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, melalui rekaman video. Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, hadir langsung untuk mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Farisa Putra Wibowo, selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, memaparkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk Tahun Anggaran 2024. Penghargaan yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda mencerminkan komitmennya dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda hadir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Turut hadir dalam agenda tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltim yang berada di bawah koordinasi Kanwil BPN Provinsi Kaltim.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.(*)

Loading

By redaksi