Jakarta, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Hidayat, menghadiri serangkaian pertemuan penting di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang “Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko”.

Agenda dimulai dengan pertemuan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, yang berlokasi di Jalan Epicentrum Selatan No. Kav. 22, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi. Pertemuan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan membahas implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebagai sistem perizinan yang mengedepankan evaluasi berdasarkan tingkat risiko usaha.

Selanjutnya, Hidayat menghadiri pertemuan kedua di Kementerian Investasi/BKPM Jakarta pada pukul 13.00 WIB, berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.44, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru. Di sana, Pansus mendiskusikan detail teknis Raperda dengan para ahli dan pejabat terkait untuk memastikan regulasi ini sejalan dengan kebijakan nasional.

Hadir dalam pertemuan ini, Komisi I DPRD Kukar yang dipimpin oleh Agustinus Sudarsono selaku ketua komisi, bersama anggota lainnya yakni Wandi, Sugeng Hariyadi, Desman Minang Endianto, Annisa, Budi Fahmi, Jamhari, Syafruddin, Erwin, dan HM Hidayat.

OSS RBA adalah sistem perizinan yang memberikan pelaku usaha kemampuan untuk memulai dan menjalankan usaha berdasarkan analisis risiko. Sistem ini juga memanfaatkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memandu pelaku usaha dalam menentukan kategori bidang usaha.

politisi partai PKS ini menyatakan bahwa penyusunan Raperda ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kukar dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha lokal dan mengurangi hambatan birokrasi. “Dengan Perda ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, mendukung pelaku usaha lokal, dan menarik investasi baru ke daerah,” ujar Hidayat politisi PKS asal muara badak.

Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Kukar, khususnya Mohammad Hidayat, dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha, sekaligus memastikan bahwa proses perizinan menjadi lebih transparan dan efisien.(ZF)

Loading

By redaksi