SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Jembatan Mahakam I, yang telah berdiri sejak 2 Agustus 1889, kembali menjadi sorotan setelah insiden tabrakan yang terjadi pada 16 Februari lalu. Dalam jumpa pers yang diadakan di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Selasa (25/2/2025) Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan rencana penutupan sementara jembatan tersebut demi keselamatan pengguna jalan.

Jembatan Mahakam I, yang kini berusia kurang lebih 39 tahun, telah mengalami 22 kali tabrakan selama masa operasionalnya. Insiden terbaru ini memicu kekhawatiran akan kondisi struktural jembatan yang sudah cukup tua.

“Kondisi jembatan kita pasca ditabrak oleh ponton di tanggal 16 Februari lalu memang memerlukan perhatian serius,” ungkap Irhamsyah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim.

Dalam rapat yang diadakan pada 22 Februari, pihak Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan instansi terkait lainnya sepakat untuk melakukan penutupan sementara.

“Kami meminta kepada BPJN untuk berkoordinasi dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian untuk melakukan investigasi mendalam,” tambah Irhamsyah.

Meskipun secara visual jembatan dinilai masih aman, pihak Dishub Kaltim menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan yang lebih komprehensif.

“Kami ingin memastikan bahwa jembatan ini benar-benar aman untuk dilalui. Oleh karena itu, penutupan sementara direncanakan pada tanggal 26 Februari 2025,” jelasnya.

Akmizal, Kabid Pembangunan 2 BBPJN Kaltim, juga menambahkan bahwa komunikasi dengan KKJTJ sudah dimulai.

“Kepala balai sudah bersurat langsung kepada ketua KKJTJ dan kami menunggu surat tugas dari Dirjen untuk tim yang akan turun menginvestigasi jembatan,” ujarnya.

Tim investigasi nantinya akan melakukan pemeriksaan visual dan evaluasi struktur jembatan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan ini termasuk analisis geometrik dan perilaku dinamis dari struktur jembatan Mahakam I,” kata Akmizal.

Hasil dari investigasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang jelas mengenai kelayakan jembatan.

Lebih lanjut, Akmizal menjelaskan bahwa jika ditemukan kerusakan pada fender, yang berfungsi sebagai pengaman jembatan, maka perlu dilakukan perbaikan atau bahkan pembangunan ulang.

“Fender adalah bantalan karet dermaga yang melindungi jembatan dari benturan kapal,” jelasnya.

Pihak Dishub Kaltim dan BBPJN berkomitmen untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas selama penutupan jembatan.

“Kami sudah melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dengan pihak Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub Samarinda,” ungkap Irhamsyah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga dan kondisi Jembatan Mahakam I dapat segera dievaluasi secara menyeluruh. Penutupan sementara ini diharapkan tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan operasional jembatan di masa depan.(DV/MYG)

Loading

By redaksi