TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo, menyatakan bahwa pihaknya akan membangun kawasan hutan kota di Kelurahan Timbau.

Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk memenuhi target minimal 20 persen kawasan hijau dari total luas wilayah.

Menurut Slamet, lahan seluas lebih dari 1 hektare tersebut telah ditetapkan sebagai area hutan kota. Lahan ini dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 13 miliar.

“Pembangunan hutan kota ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencapai target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen,” jelas Slamet, pada Jum’at (21/2/2025).

Slamet menjelaskan bahwa pembangunan hutan kota akan dimulai dengan tahap perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang anggarannya dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025. Jika berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik dijadwalkan akan dimulai pada 2026.

“Konsep hutan kota ini meliputi tempat rapat, area wisata, dan kemungkinan adanya kafe di dalamnya,” ujarnya.

Slamet juga menambahkan bahwa hutan kota ini dirancang dengan konsep multifungsi. Selain berperan sebagai ruang hijau untuk meningkatkan kualitas udara, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai tempat rapat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman.

“Kami juga ingin menjadikan kawasan ini sebagai wahana edukasi bagi masyarakat dan lokasi wisata berbasis alam,” tutupnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi