Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kelurahan Panji, menyoroti sejumlah fasilitas umum di wilayahnya yang belum difungsikan secara optimal, meski telah mengalami rehabilitasi. Salah satunya adalah Taman Replika, yang hingga kini belum juga dioperasikan secara resmi.
Lurah Panji, Isnaniah, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan permasalahan ini dalam berbagai forum resmi, mulai dari rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Namun, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
“Miniatur itu sudah direhabilitasi, tetapi sampai sekarang belum dioperasikan. Asetnya masih milik PU. Saya tidak tahu apakah sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau belum, karena itu kan mengandung unsur edukasi. Bisa saja nanti dikelola Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata,” ujarnya, pada Jumat (27/6/2025).
Isnaniah mengungkapkan, karena tak ada pengawasan, taman tersebut kini kerap disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja sebagai tempat nongkrong. Bahkan ditemukan aktivitas merokok, konsumsi minuman keras, hingga pelajar yang bolos sekolah di area tersebut.
“Kami ini ikut menjaga juga. Tempat itu sering dipakai anak-anak untuk hal-hal yang tidak semestinya. Linmas kami sering turun membubarkan mereka. Karena pagar terbuka, aksesnya mudah dan tidak ada pengawasan,” tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada Waduk Panji, yang saat ini belum dikelola secara maksimal. Isnaniah menyebut, pihak kelurahan memang tidak memiliki kewenangan langsung atas fasilitas tersebut.
Namun ia menyatakan siap membantu jika diberikan ruang dan dukungan oleh instansi terkait.
“Waduk itu juga sudah pernah saya sampaikan. Kami hanya pemangku wilayah, tidak punya hak kelola. Tapi kalau memang tidak dikelola, kami siap lewat karang taruna dan linmas untuk ikut membantu. Asal ada kejelasan dan dukungan,” jelasnya.
Meski terbatas dalam kewenangan, Kelurahan Panji tetap berupaya menjaga ketertiban dan kebersihan wilayah.
Isnaniah menegaskan, seluruh objek wisata seperti Taman Kota Raja dan area publik lainnya berada di wilayah administratif Kelurahan Panji, sehingga menjadi tanggung jawab moral untuk dijaga.
“Semua objek wisata di sini kan adanya di wilayah Panji. Kami hanya kebagian wilayah, tetapi tetap kami jaga. Ini bagian dari wajah kelurahan kami,” tutupnya. (adv/diskominfo-kukar)