Balikpapan, Cakrawalakaltim.com — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Samarinda menghadiri kegiatan Ekspose dengan Tujuan Tertentu terhadap Tunggakan Pelayanan Pertanahan (PDDM) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Tim Inspektorat Wilayah II Kementerian ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jumat (01/08/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran, serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Didik Prasetyo Widiyanto beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari audit dengan tujuan tertentu yang bertujuan menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan, khususnya terkait data PDDM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi secara lebih mendalam, sehingga tim audit dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang aplikatif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik ke depannya.