Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menerima kunjungan dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi terkait penyelesaian aset milik DJPb Kaltim, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam upaya penataan dan penyelesaian aset tanah negara agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap aset negara terkelola dengan baik serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan aset negara, khususnya yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Dengan adanya sinergi yang solid, diharapkan pengelolaan aset tanah negara dapat berjalan secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berkomitmen mendukung tata kelola aset negara yang profesional serta memberikan kepastian hukum atas tanah negara demi kepentingan pembangunan yang berkelanjutan.
![]()
