Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam upaya memperkuat integritas serta membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, sebagai narasumber utama. Agenda diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, yang menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Mulyadin memaparkan materi terkait pencegahan korupsi, penguatan pengawasan pelayanan publik, serta pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima dan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang membahas berbagai tantangan serta upaya pencegahan praktik maladministrasi dan korupsi dalam pelayanan publik. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang profesional.
![]()
