SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Sinergi dan komitmen dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan daerah kembali membuahkan hasil manis bagi Kota Tepian. Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menghadiri langsung prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Dalam momentum penting tersebut, Helmi memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Samarinda yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini dipandang sebagai bukti nyata dari keseriusan seluruh jajaran aparatur daerah dalam membenahi kualitas pengelolaan anggaran dari tahun ke tahun.
“Atas nama pimpinan DPRD Kota Samarinda, kami mengucapkan terima kasih atas penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP,” tutur Helmi.
Kendati berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Helmi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan. Baginya, lembaran laporan yang diterbitkan oleh BPK harus dijadikan sebagai cermin dan bahan evaluasi yang berharga agar kelemahan administratif tidak kembali terulang di masa depan.
Ketua dewan ini menegaskan bahwa setiap catatan yang diberikan oleh BPK maupun panitia khusus internal merupakan instrumen penting untuk mendeteksi area mana saja yang memerlukan akselerasi perbaikan. Hal ini krusial agar akuntabilitas laporan keuangan sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di lapangan.
“With adanya laporan dari BPK ini, tentu menjadi bahan pembelajaran untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan. Kami juga berharap kekurangan atau kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” jelas legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Helmi juga memberikan perhatian khusus pada beberapa catatan krusial yang sempat dihimpun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda. Beberapa sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga menjadi sorotan utama, mulai dari optimalisasi pemenuhan hak air bersih, pemerataan lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga penyelesaian sisa pekerjaan infrastruktur.
Sektor fasilitas publik ikonik seperti Teras Samarinda juga tidak luput dari pandangan dewan. Helmi menilai bahwa evaluasi terhadap proyek-proyek besar yang belum sepenuhnya difungsikan secara optimal harus segera diselesaikan agar manfaatnya dapat dinikmati oleh khalayak luas tanpa ada penundaan yang terlalu lama.
Sebagai langkah konkret pasca-penerimaan LHP BPK ini, DPRD Kota Samarinda telah menjadwalkan agenda pemanggilan dan rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Langkah ini diambil guna mengurai satu per satu rekomendasi perbaikan dan memastikan adanya komitmen tindak lanjut yang nyata dari pihak eksekutif.
“Tentu tidak ada yang sempurna. Dengan adanya catatan-catatan itu, ke depan harus kita tingkatkan dan perbaiki bersama. Nanti kami akan hearing dengan OPD terkait mengenai catatan-catatan tadi agar bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Helmi.(ADV/MYG)
![]()
