SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Aturan transisi dari Taman Kanak-Kanak (TK) ke Sekolah Dasar (SD) kini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan tanah air. Menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan terkait penghapusan kewajiban calistung (baca, tulis, berhitung) di tingkat TK serta pelonggaran syarat usia masuk SD, Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan catatan kritis.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai fenomena aturan calistung saat ini ibarat buah simalakama bagi guru dan orang tua murid. Di satu sisi, ada regulasi yang melarang TK mengajarkan calistung secara formal, namun di sisi lain, buku materi pelajaran kurikulum SD kelas 1 justru sudah disajikan dalam bentuk narasi tinggi.

“Di TK ada aturan tidak boleh memberikan calistung hanya pengenalan, tapi di kurikulum SD kelas 1 itu cerita kan? Bagaimana anak-anak yang tidak bisa baca, tulis, dan berhitung ini bisa mengikuti pelajaran kalau gurunya harus memegang tiga puluh murid sekaligus dalam satu kelas,” tutur Puji, Senin (25/5/2026).

Menurut Ibu Puji, ketidakselarasan antara sistem di TK dan kurikulum di SD kelas 1 ini memicu beban baru, baik bagi mental anak maupun finansial orang tua. Kondisi ini memaksa orang tua mencari alternatif di luar sekolah formal agar anak mereka tidak tertinggal dalam pelajaran harian.

Dampak dari tidak sinkronnya sistem ini terlihat dari menjamurnya tempat-tempat les baca tulis privat yang berbayar cukup mahal di Samarinda. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk pelarian dari kegagalan sistem kurikulum dasar yang kurang sinkron sejak dari pusat.

“Orang tua menyekolahkan anak di SD kalau berbayar pasti protes, tapi mereka bisa memasukkan anak di tempat les yang berbayarnya mungkin bisa sepuluh kali lipat dari SPP anak negeri. Ini terjadi karena seakan-akan dipaksakan akibat salahnya sistem kurikulum itu sendiri,” tambah Puji.

Menyikapi keresahan tersebut, Ibu Puji menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan ini secara langsung kepada perwakilan di tingkat pusat, termasuk melalui Anggota DPR RI Dapil Kaltim. Komisi IV berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok dapat segera merampungkan masalah sinkronisasi kurikulum ini.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi