SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merespons polemik terkait biaya perpisahan sekolah yang dinilai membebani orang tua murid. Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengingatkan agar sekolah tidak mengomersialkan momen kelulusan siswa melalui pungutan-pungutan yang tidak memiliki landasan regulasi.
Pihak dinas meminta agar setiap sekolah lebih mengedepankan esensi perpisahan sebagai ajang silaturahmi dan apresiasi prestasi siswa daripada menggelar acara yang bersifat mewah. Ibnu menyarankan agar sekolah memaksimalkan fasilitas yang ada di lingkungan sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut tanpa harus memungut biaya tambahan.
“Kami hanya mengingatkan para kepala sekolah bahwa tidak dilarang perpisahan, tapi dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” kata Ibnu Araby saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda.
Ibnu menegaskan bahwa larangan pungutan ini bersifat mutlak, terlepas dari apakah pengumpulan dana tersebut dilakukan atas nama sumbangan sukarela, iuran paguyuban, maupun peran komite sekolah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada diskriminasi atau hambatan finansial bagi siswa untuk mengikuti rangkaian kegiatan di sekolah.
“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah melalui arisan, urunan, paguyuban atau komite, itu tidak dibenarkan,” tutur Ibnu.
Selain isu perpisahan, pertemuan tersebut juga menjadi wadah sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif mengenai sejumlah tantangan pendidikan lainnya di Samarinda. Disdikbud berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan kepada sekolah agar tercipta iklim pendidikan yang sehat.
“Pada dasarnya semua itu kita saling mengingatkan, termasuk masukan dari Komisi IV akan kami tindak lanjuti,” tutup Ibnu Araby.(MYG)
![]()
