SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rencana pembukaan ruang publik baru yang representatif di sepanjang tepian Sungai Mahakam terus dikawal ketat oleh jajaran legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kini memberikan perhatian khusus terhadap aspek keselamatan dan kelayakan operasional Teras Samarinda tahap dua yang membentang di sepanjang Jalan Gajah Mada, mulai dari depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga kawasan Dermaga Mahakam Ilir.
Pihak legislatif mengingatkan jajaran pemerintah kota dan pihak pengelola agar tidak terkesan terburu-buru membuka seluruh area tersebut untuk publik. Penegasan ini dinilai krusial mengingat standar keamanan kawasan harus benar-benar terpenuhi seratus persen sebelum masyarakat berbondong-bondong datang berkunjung.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa karakter Teras Samarinda tahap dua ini memiliki perbedaan geografis yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahap pertama yang sudah beroperasi lebih dulu. Letak geografis fase kedua yang bersinggungan langsung dengan arus Sungai Mahakam menuntut adanya tingkat kewaspadaan dan pengawasan yang jauh lebih tinggi.
“Yang menjadi perhatian kami itu aspek safety-nya. Karena posisi tahap dua ini berbeda, berada di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Jadi faktor keselamatan pengunjung harus benar-benar dipastikan,” beber Helmi Abdullah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna melihat dari dekat kesiapan infrastruktur pendukung, kualitas konstruksi fisik, serta sistem pengamanan kawasan yang akan menjadi benteng pelindung bagi warga.
Helmi menilai, pengembangan sebuah kawasan ikonik perkotaan tidak boleh hanya berorientasi pada estetika visual, percepatan operasional, atau pemenuhan target aktivitas ekonomi semata. Jaminan perlindungan terhadap keselamatan jiwa setiap warga yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut wajib ditempatkan di atas segala-galanya.
Oleh karena itu, parlemen meminta dengan tegas agar seluruh fasilitas pengamanan, seperti pagar pembatas di sepanjang tepi sungai, papan informasi peringatan, dan elemen keselamatan pendukung lainnya diselesaikan secara sempurna. Segala kelengkapan ini harus rampung sebelum area tersebut dimaksimalkan untuk kegiatan komersial atau festival kemasyarakatan.
“Kami berharap, semua kegiatan yang dilakukan pengelola benar-benar mengikuti prosedur dan kajian yang ada. Jangan sampai terkesan dipaksakan, sementara aspek pendukungnya belum sepenuhnya siap,” kata Helmi.
DPRD Kota Samarinda pada dasarnya sangat mendukung kehadiran Teras Samarinda sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif baru sekaligus ruang interaksi sosial yang membanggakan bagi warga Kota Tepian. Namun, Helmi kembali menggarisbawahi bahwa perputaran roda ekonomi daerah yang dihasilkan dari objek wisata tersebut tidak boleh mengorbankan kenyamanan masyarakat.
Melalui pengawasan yang konsisten ini, DPRD Samarinda berharap proyek kebanggaan kota ini dapat menjadi percontohan pembangunan infrastruktur yang seimbang. Sebuah kawasan yang tidak hanya mampu menggerakkan ekonomi dan mempercantik wajah kota, tetapi juga memberikan rasa aman dan damai bagi setiap keluarga yang datang berkunjung.
“Kalau memang sudah layak dan aman tentu bagus untuk mendukung aktivitas kota. Tapi keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama,” pungkas Helmi.(ADV/MYG)
![]()
