SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kebijakan pengurangan operasional sektor pertambangan batu bara mulai membawa dampak ikutan berupa tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menghadapi situasi pelik ini, jajaran legislatif bergerak cepat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperluas akses bantuan modal usaha tanpa bunga sebagai bantalan ekonomi bagi mantan pekerja tambang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menjelaskan bahwa berbagai program pelatihan kompetensi atau peningkatan keahlian bagi para korban PHK tidak akan pernah berjalan optimal di lapangan tanpa adanya jaminan kemudahan akses pembiayaan modal di sektor hilir.
Fakta di lapangan menunjukkan, mayoritas mantan pekerja tambang kerap menghadapi tembok besar berupa keterbatasan kapital atau modal awal saat berniat memutar otak membangun usaha mandiri dari bawah.
“Ini bicaranya kemudian pengembangan skill. Bagaimana supaya kemudian masyarakat eks-tambang ini, yang mungkin selama ini kan dia bisanya tahunya di tambang, tapi punya kemudian keterampilan yang lain yang kemudian bisa dikembangkan, digunakan kemudian untuk berwirausaha dan seterusnya,” ujar Ismail Latisi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (15/6/2026).
Ismail menilai, intervensi kebijakan dari Pemkot Samarinda melalui skema penyaluran pinjaman modal tanpa bunga menjadi kunci penyelamat yang sangat rasional untuk menjaga stabilitas dapur ekonomi keluarga prasejahtera yang terdampak PHK.
DPRD Samarinda meminta instansi teknis seperti Dinas Koperasi dan UKM untuk segera merumuskan formula khusus agar bantuan modal yang meringankan ini bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh para pelaku usaha mikro baru di lingkungan masyarakat.
“Pemberian modal tanpa bunga. Nah ini bisa dilakukan oleh Dinas Koperasi atau instansi terkait supaya apa? Supaya kemudian tadi, ini mereka mau usaha nih, karena ada keterbatasan modal sementara mereka sudah tidak lagi bekerja, ya bisa jadi kemudian pinjaman tanpa bunga ini menjadi solusi alternatif bagi mereka supaya mereka kemudian bisa berwirausaha,” urai Ismail.
Melalui sokongan modal tanpa bunga ini, pihak legislatif optimis para eks-pekerja tambang akan mampu bertransformasi menjadi penggerak ekonomi baru di sektor ekonomi kreatif maupun perdagangan mikro di Kota Tepian.
Komisi IV berkomitmen untuk mengawal alokasi anggaran penanggulangan dampak sosial ini agar Samarinda tidak hanya sukses mengurangi ketergantungan pada sektor energi fosil, melainkan juga sukses melahirkan ekosistem wirausaha baru yang mandiri.
“Kita tidak boleh membiarkan para korban PHK berjuang sendiri tanpa arah. Dengan pendampingan keahlian dan suntikan modal tanpa beban bunga dari pemerintah, kita optimis roda perekonomian domestik Samarinda akan tetap tumbuh kuat berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkas Ismail menutup.(ADV/MYG)
![]()
