SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan peringatan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda terkait draf strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan meminta instansi pemungut pajak tersebut untuk fokus menutup celah kebocoran anggaran yang ada daripada mengejar target fiskal dengan cara menambah beban baru bagi warga.
Sorotan dewan mengarah langsung pada draf realisasi program parkir berlangganan yang masuk dalam materi evaluasi kerja triwulan bersama otoritas keuangan daerah. Program baru tersebut dinilai sangat jauh dari target yang dicanangkan serta berpotensi memicu draf konflik di lapangan karena draf tata kelola operasional yang belum matang.
“Kita mau jangan sampai Pemerintah Kota ini ingin meningkatkan PAD, mengejar pertambahan PAD, tapi membebani masyarakat. Kenapa saya kasih warning tadi? Banyak cara peningkatan PAD yang bisa dilakukan tanpa tarik-tarik pajak baru membebani masyarakat. Contohnya optimalisasi dari PAD yang ada aja belum optimal. Masih ada kebocoran, masih ada data-data yang belum digali maksimal,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, usai menggelar hearing bersama jajaran Bapenda Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Iswandi mengurai bahwa dari draf target ambisius sektor parkir berlangganan sebesar 200 miliar rupiah lebih, Bapenda Kota Samarinda tercatat baru mampu merealisasikan draf serapan sebesar 1,2 miliar rupiah. Ketimpangan draf angka yang sangat mencolok ini menjadi bukti bahwa instansi teknis belum siap dalam melakukan draf eksekusi kebijakan di tataran regulasi operasional.
Selain masalah draf pencapaian angka, parlemen juga mempertanyakan timbal balik nyata yang didapatkan oleh warga Kota Samarinda yang telah taat melakukan pembayaran retribusi tersebut secara elektronik. Sistem pengawasan dari draf dinas terkait dituntut hadir memberikan jaminan keamanan di area publik agar masyarakat tidak menjadi korban pemungutan ganda oleh oknum di lapangan.

“Parkir berlangganan ini ya Anda tarik-tarik, apa feedback-nya bagi pembayar pajak? Kalau helm hilang diganti nggak? Kalau tempat ini memang punya Pemerintah Kota yang masuk dalam zona parkir berlangganan, kalau masih ada jukir liar apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota? Jangan masyarakat sudah bayar parkir berlangganan, masih ribut lagi sama jukir-jukir,” sambung Iswandi.
Pihak Bapenda Kota Samarinda diharapkan segera melakukan draf evaluasi menyeluruh bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membenahi draf skema zonasi parkir. Penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) liar harus diintensifkan di sepanjang jalur protokol agar draf program parkir berlangganan ini tidak menjadi bumerang yang menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.(MYG)
![]()
