SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Urusan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan (alkes) senilai ratusan miliar rupanya bukan satu-satunya persoalan pelik yang mengganjal operasional Gedung Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS). Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Timur menemukan adanya celah kesalahan perencanaan pada sektor infrastruktur penunjang eksternal yang berpotensi memicu masalah baru di kemudian hari.
Sorotan tajam tersebut mengarah pada kapasitas kantong parkir serta buruknya aksesibilitas jalan di kawasan sekitar gedung baru. Jika tidak segera diintervensi, fasilitas medis yang dibangun untuk mengurai penumpukan pasien rawat inap dan IGD tersebut dikhawatirkan justru akan memicu kemacetan parah di jalur logistik kedatangan ambulans.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa kenyamanan dan keselamatan pasien harus dihitung secara terintegrasi, mulai dari saat mereka memasuki gerbang rumah sakit hingga mendapatkan tindakan medis. Pihaknya mendesak instansi teknis terkait untuk segera melakukan penataan ulang sebelum jadwal pembukaan layanan resmi dirilis.
“Bagi kami di DPRD, penyelesaian proyek tidak berhenti pada selesainya bangunan, tetapi harus diikuti pelayanan yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Selain alat kesehatan, kami juga menemukan sejumlah persoalan penunjang yang masih perlu dibenahi. Area parkir dinilai belum memadai untuk menampung kendaraan pengunjung ketika gedung mulai beroperasi. Kami meminta pemerintah segera memastikan kapan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata Abdulloh, Senin (20/7/2026).
Guna memberikan solusi konkret atas ancaman krisis lahan parkir tersebut, Abdulloh membeberkan bahwa pihak parlemen telah mengunci alokasi ruang strategis. Pemerintah daerah telah memetakan lahan seluas ribuan meter persegi yang posisinya berada di sekitar kawasan inti rumah sakit untuk segera dikonversi menjadi fasilitas penunjang transportasi publik.
“Pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 5.336 meter persegi yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan rumah sakit, termasuk penambahan lahan parkir. Jalan lingkungan juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai pasien yang menuju rumah sakit justru terkendala kondisi jalan,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyambut baik catatan evaluasi dari pihak legislatif. Jaya mengakui bahwa pembenahan fasilitas luar gedung dan pemenuhan alkes memang harus berjalan beriringan guna memastikan standardisasi operasional rumah sakit rujukan dapat terpenuhi dengan baik.
Terkait mundurnya jadwal operasional, Jaya menjelaskan hal itu tidak lepas dari penyesuaian arus kas daerah, di mana total kebutuhan alkes yang mencapai Rp250 miliar baru bisa dikucurkan sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran berjalan ini. Kondisi defisit anggaran inilah yang mendasari lahirnya kebijakan pembukaan layanan secara bertahap.
“Kebutuhan alat kesehatan sesuai desain sekitar Rp250 miliar. Tahun ini baru dialokasikan Rp100 miliar. Sisanya dilakukan bertahap. Pengoperasian Gedung Pandurata ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027, dengan catatan pengadaan fasilitas pendukung dapat diselesaikan hingga akhir tahun,” urai Jaya Mualimin.
Jaya juga menegaskan bahwa opsi mencicil operasional per klaster ruangan merupakan pilihan terbaik demi kepentingan publik. Mengingat tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate) di RSUD AWS yang selalu tinggi, mempercepat fungsionalisasi gedung baru meski belum terisi penuh dinilai jauh lebih bermanfaat bagi keselamatan pasien.
“Kalau menunggu semuanya selesai, waktunya akan lebih lama. Karena itu operasional juga dilakukan bertahap agar masyarakat lebih cepat mendapatkan pelayanan,” tutup Jaya Mualimin mengakhiri keterangannya.(MYG)
![]()
