SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus melakukan langkah pengawasan proaktif guna memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai dengan prinsip yang berkeadilan. Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah arahan strategis kepada Bapenda agar lebih fokus dalam menutup celah kebocoran anggaran ketimbang menambah beban baru bagi warga.
Sorotan utama tertuju pada realisasi program parkir berlangganan yang tengah berjalan. Komisi II memandang penting adanya sinkronisasi tata kelola agar program yang digagas pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan cara-cara yang edukatif, solutif, dan tidak memberatkan beban ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, Pemerintah Kota Samarinda dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan cara yang lebih bijak tanpa harus membebani masyarakat. Kami memberikan arahan agar instansi terkait lebih fokus pada peningkatan efektivitas dari potensi yang sudah ada. Masih banyak kebocoran yang bisa diminimalisir dan data-data potensi pajak yang belum digali secara maksimal,” ujar Iswandi.
Iswandi menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan fiskal memiliki perencanaan yang matang, termasuk dalam hal target capaian retribusi sektor parkir. Komisi II berharap adanya penyelarasan antara target ambisius yang dicanangkan dengan realisasi di lapangan serta kesiapan operasional yang memadai.
Selain menyoroti aspek pencapaian target, parlemen juga menitikberatkan pada pentingnya nilai tambah atau timbal balik yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang taat membayar retribusi. Komisi II menuntut adanya jaminan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna layanan parkir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima.
“Program parkir berlangganan ini harus memberikan feedback yang jelas bagi wajib pajak. Kami mendorong pemerintah untuk terus memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada masyarakat di area publik. Penertiban serta sinergi dengan petugas di lapangan juga menjadi poin penting agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi dari praktik pemungutan liar,” tambah Iswandi.
Komisi II berharap Bapenda Kota Samarinda dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk memperkuat skema zonasi dan tata kelola parkir. Dengan adanya penataan yang lebih baik dan penertiban di jalur-jalur protokol, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan sistem layanan publik yang transparan, akuntabel, dan ramah bagi warga Kota Samarinda.(ADV/MYG)
![]()
