SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rencana pemerintah pusat untuk mengonversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) bertajuk CNG Merah Putih menuai sorotan dari berbagai pihak. Kebijakan yang diklaim sebagai upaya menekan impor energi ini justru dinilai berpotensi menambah beban masyarakat kecil di daerah.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal mengingatkan bahwa perubahan besar dalam kebiasaan masyarakat, khususnya terkait kebutuhan dapur, bukanlah hal yang sederhana. Ia menilai, hingga kini mekanisme pelaksanaan program tersebut masih belum dipaparkan secara jelas ke tingkat daerah.

“Setiap kebijakan baru pasti akan menghadirkan kendala di lapangan, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Joha Fajal, saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).

Joha Fajal menilai, konversi dari LPG ke CNG akan memaksa masyarakat untuk melakukan penyesuaian teknis, termasuk mengganti peralatan seperti regulator dan tabung gas. Hal ini dirasa akan memicu pengeluaran tambahan baru, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung penuh pada pasokan komoditas gas melon.

“Masyarakat sudah terbiasa menggunakan peralatan LPG. Kalau jenis gasnya diganti, mereka harus membeli alat baru. Ini jelas menambah beban baru bagi warga,” tegas Joha Fajal.

Kritik tersebut juga didasari oleh kondisi riil di lapangan yang hingga kini masih diwarnai persoalan distribusi serta kelangkaan gas ukuran 3 kilogram di tingkat pangkalan. Anggota dewan menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan carut-marut tata niaga energi yang sudah berjalan ketimbang meluncurkan program baru yang belum matang secara infrastruktur.

“Masalah yang sekarang saja belum selesai, kenapa harus menambah program baru yang dampaknya belum jelas? Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” kata Joha Fajal.

Ia berharap jajaran kabinet pusat dapat bersikap lebih bijak dalam mengambil langkah strategis yang berkaitan langsung dengan isi dapur masyarakat kecil. Perencanaan matang wajib dilakukan agar daya beli masyarakat bawah yang belum stabil tidak semakin tertekan oleh gejolak transisi bahan bakar.

“Jangan sampai niatnya baik, tapi justru membuat masyarakat semakin kesulitan. Kebijakan seperti ini harus benar-benar dipikirkan secara matang,” pungkas Joha Fajal.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi