Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Tanah Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di wilayah Kota Samarinda pada Kamis (02/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Agustinus Randa Sangka.
Kegiatan sinkronisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar sesuai dengan data pertanahan yang tersedia di Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Melalui proses ini, diharapkan tercipta data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan perbedaan data yang masih ditemukan. Dengan adanya sinergi antarinstansi, pengelolaan aset tanah pemerintah diharapkan semakin optimal serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan aset pemerintah melalui penyediaan data pertanahan yang valid, sekaligus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
![]()
