SAMARINDA, cakrawalakaltim.com – Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam melakukan modernisasi manajemen persampahan berskala besar mendapat jaminan regulasi dari jajaran kabinet pemerintahan nasional. Kota Samarinda ditetapkan menjadi pilar penting dalam program percepatan reduksi sampah nasional melalui penerapan teknologi konversi limbah menjadi sumber energi kelistrikan.

Kebijakan penunjukan ini langsung ditindaklanjuti oleh Wali Kota dengan menandatangani dokumen kerjasama pemenuhan logistik bahan baku bersama mitra korporasi global. Skema ini mewajibkan seluruh sistem tata kelola kebersihan kota untuk mampu mengonsolidasikan pembuangan domestik dalam jumlah masif guna memenuhi kapasitas minimal produksi pabrik.

“Juga sudah dilakukan pertemuan di Jakarta dalam hal ini yang ditunjuk Bapak Presiden, Pak Menko Paken sebagai ketua tim percepatan PSL di seluruh Indonesia juga sudah dilakukan dan intinya Samarinda sudah menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan ditempati pembangunan PSL,” tutur Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun menerangkan bahwa keterlibatan tim percepatan nasional yang dipimpin langsung oleh menteri koordinator menjadi bukti bahwa kesiapan ruang fiskal dan daya dukung lingkungan Samarinda dinilai sangat layak. Pemerintah pusat akan mengawal penuh proses konstruksi fisik hingga instalasi teknologi mekanikal agar standar emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah ambang batas aman.

Pihaknya kini mulai mengkaji skema penggabungan pasokan sampah dari wilayah kabupaten tetangga jika volume sampah internal kota belum mencukupi ambang batas minimal operasional. Langkah kolaborasi regional ini dinilai dewan penasihat kota sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi Samarinda sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Dan sudah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak Kukar untuk pemenuhan seribu ton sampah per hari untuk kebutuhan PSL itu. Saya kira itu. Selanjutnya kita akan tunggu kebijakan lebih lanjut dan teknisnya,” tambah Andi Harun.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda diinstruksikan untuk segera mematangkan digitalisasi pemantauan arus logistik sampah menuju titik kawasan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSL). Pemkot Samarinda berharap lompatan teknologi pemusnahan sampah ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di luar Pulau Jawa dalam hal konsistensi mitigasi perubahan iklim dan pemenuhan energi bersih.(MYG)

Loading

By redaksi