SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda mulai menyamakan persepsi terkait arah kebijakan fiskal dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 senilai Rp3,3 triliun. Di tengah upaya mendorong kemandirian fiskal daerah, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot melarang keras adanya instrumen kenaikan pajak rakyat untuk mengejar target pendapatan.
Andi Harun menyatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun tidak boleh mengorbankan daya beli masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.
“Selama daya beli masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, seluruh beban yang berakibat pada masyarakat harus kita hindari. Misalnya menaikkan PBB, itu tidak boleh. Kita harus melihat situasi riil ekonomi warga dan membikin sirkulasi ekonomi kota tetap tumbuh positif,” tegas Andi Harun usai pertemuan bersama DPRD Kota Samarinda, Selasa malam (11/8/2026).
Wali Kota mengungkapkan, postur pendapatan Kota Samarinda saat ini masih ditopang oleh Dana Transfer Pusat dan Provinsi sebesar Rp2,1 triliun, sementara porsi PAD berada di angka Rp1,3 triliun. Kondisi ini menunjukkan Samarinda masih dalam proses menuju kemandirian fiskal ideal, di mana porsi PAD seharusnya melampaui pendapatan transfer.
Untuk menutup celah tersebut tanpa membebani warga, Pemkot mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini dituntut lebih sehat dan profesional.
“Saat ini tiga BUMD kita sudah memberikan kontribusi pada PAD. Namun perlu diingat, BUMD itu tidak hanya profit oriented, tetapi juga memiliki tanggung jawab public services atau pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Andi Harun bersyukur lantaran struktur ekonomi Kota Samarinda telah berhasil bergeser dari ketergantungan pada sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA) menuju sektor jasa, perdagangan, dan konstruksi. Pergeseran ini dinilai memberi ketahanan ekonomi yang lebih kuat bagi daerah.
Dengan angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,22 persen, PDRB per kapita Rp123,22 juta, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 85 koma sekian (tertinggi di Kaltim), pemanfaatan APBD 2027 dipastikan tetap berada pada jalur peningkatan kualitas hidup warga.
“Karakteristik penerimaan kita yang bergeser ke sektor jasa dan perdagangan menunjukkan usia ekonomi jangka panjang yang lebih stabil. Kami berharap pembahasan RAPBD 2027 antara TAPD dan DPRD berjalan adem karena prinsip-prinsip makronya sudah dipahami bersama,” tutup Wali Kota.(MYG)
![]()
