SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Buntut dari viralnya komentar kurang bijak seorang tenaga kesehatan (nakes) di media sosial yang dinilai minim empati mendulang perhatian serius dari jajaran legislatif. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak manajemen rumah sakit hingga puskesmas untuk memperketat pembinaan etika komunikasi seluruh personel medis di Kota Tepian.

Sorotan tajam tersebut mencuat setelah publik digegerkan oleh unggahan oknum pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD I.A. Moeis. Langkah cepat manajemen rumah sakit dalam memberikan sanksi tegas mengapresiasi dewan, namun insiden ini dinilai sebagai fenomena ‘gunung es’ yang menuntut pembenahan sistemik dari hulu ke hilir.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa status profesi dokter, perawat, maupun bidan memiliki beban moral serta tanggung jawab etis yang terus melekat 24 jam. Menurutnya, batas antara ruang privat dan ruang publik di media sosial tidak serta-merta menghilangkan ekspektasi masyarakat terhadap integritas seorang abdi kesehatan.

“Sebagai seorang dokter ataupun perawat, profesinya itu tetap melekat. Walaupun unggahan atau komentar itu dilakukan di media sosial pribadi dan di luar jam kerja, persepsi publik tetap melihat figur mereka sebagai tenaga medis. Setiap ucapan di ruang digital berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mutu fasilitas kesehatan tempat mereka bertugas,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, Kamis (6/8/2026).

Novan menggarisbawahi bahwa persoalan etika ini berbanding lurus dengan keluhan klasik pasien saat mengakses layanan tatap muka. Minimnya empati serta buruknya pola komunikasi petugas medis di garda terdepan (frontliner) terutama ketika terjadi kondisi darurat seperti kelangkaan ketersediaan ruang rawat inap sering kali menjadi pemicu utama timbulnya gesekan sosial.

“Ketika ada keterbatasan fasilitas atau tempat tidur yang penuh, sampaikan kondisinya dengan nada empati. Berikan estimasi waktu yang transparan berapa lama pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Jangan sampai pasien atau keluarganya merasa dibiarkan dalam ketidakpastian. Orang yang sedang sakit itu kondisi psikologisnya rentan, butuh ketenangan. Nada bicara yang sedikit tinggi saja bisa memicu persepsi bahwa pelayanan medis kita arogan,” tegas Novan.

Guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa depan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menginstruksikan seluruh kepala puskesmas dan direktur rumah sakit daerah untuk menggelar pelatihan etika komunikasi secara berkala.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya diukur dari kecanggihan tindakan medis semata, tetapi juga dari cara petugas berkomunikasi dan memperlakukan pasien secara humanis. Kami minta Dinas Kesehatan jeli melakukan pembinaan etika ini secara menyeluruh di seluruh Faskes demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan,” pungkas Novan.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi