SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, angkat bicara merespons maraknya pemberitaan media sosial yang menyudutkan tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya mengenai keterlambatan pencairan insentif guru negeri dan swasta.

Dalam keterangan resminya di Balaikota Samarinda, Rabu (9/9/2026) malam, Andi Harun menegaskan bahwa narasi yang dihembuskan di media sosial tidak sesuai dengan fakta dan kaidah jurnalistik karena tidak melalui proses konfirmasi.

“Rangkaian pemberitaan di media sosial baik soal sewa kendaraan jabatan, revitalisasi Pasar Pagi, hingga insentif guru menggunakan algoritma berulang yang membangun framing jahat dan narasi menyesatkan. Tiba-tiba naik berita tanpa konfirmasi dan uji validasi,” ungkap Andi Harun.

Andi Harun merinci bahwa hak insentif guru sebesar Rp700 ribu per bulan bagi guru negeri dan swasta di Kota Samarinda tetap dijamin penuh oleh APBD. Mengenai riak di lapangan, hal tersebut hanya dipicu oleh sisa pencairan bulan Juni pada triwulan kedua yang sedang diproses cair pertengahan September ini.

Sementara untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September), skema pembayarannya memang baru dijadwalkan masuk pada awal Oktober mendatang, sesuai dengan prosedur tata kelola keuangan yang berlaku sejak lama.

“Skema pencairan sejak dulu adalah per triwulan karena mengikuti alur masuknya dana transfer pusat dan PAD ke kas daerah. Seluruh alokasi anggaran dari Januari sampai Desember 2026 sudah dikunci dalam APBD. Jadi tidak ada alasan untuk membuat kegaduhan seolah-olah insentif dihentikan,” paparnya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa insentif guru Rp700 ribu awalnya merupakan program Pemprov Kaltim yang sempat terhenti. Namun, Pemkot Samarinda mengambil alih skema pembiayaan tersebut menggunakan APBD kota demi menjaga kesejahteraan para pendidik.

“Di tengah efisiensi APBD dan celah fiskal yang sempit, kami tetap pasang badan mempertahankan insentif ini untuk guru negeri dan swasta. Kebijakan ini berlanjut dan anggarannya ada. Kami hanya meminta masyarakat dan insan media dapat melihat permasalahan ini secara objektif berdasarkan fakta data yang sah,” tutup Andi Harun.(MYG)

Loading

By redaksi