SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi di media sosial yang mengklaim adanya dugaan korupsi pada revitalisasi Pasar Pagi Samarinda. Andi Harun menilai isu tersebut sengaja didaur ulang untuk membentuk persepsi negatif terhadap kinerja pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Balaikota Samarinda, Rabu (9/9/2026) malam, menyikapi maraknya unggahan media sosial yang mengaitkan revitalisasi Pasar Pagi dengan proses hukum di Kejati Kaltim.

“Pers dan media sosial dijamin oleh undang-undang sepanjang produknya dibuat menurut kaidah jurnalistik serta terverifikasi. Namun, memungut perkara praperadilan yang sudah diputus ditolak sejak April 2024 lalu membingkainya seolah-olah pemeriksaan pokok perkara korupsi baru di bulan September ini adalah tindakan yang keliru,” ujar Andi Harun.

Gugatan Praperadilan Telah Berkekuatan Hukum
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Samarinda, perkara praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2024/PN SMR antara pemohon melawan Kejati Kaltim telah rampung pada 8 April 2024.

Amar putusan hakim secara tegas menolak seluruh permohonan pemohon dan membebankan biaya perkara nihil, serta telah resmi diminutasi pada 17 April 2024.

“Di persidangan praperadilan, dalih yang muncul tidak bisa dikonstruksikan begitu saja sebagai fakta materiil korupsi. Praperadilan itu menguji sah atau tidaknya tindakan administratif penegak hukum, bukan mengadili ada tidaknya korupsi,” terangnya.

Kritik Pemilihan Isu yang Hanya Membidik Samarinda
Andi Harun juga mempertanyakan objektivitas pemberitaan yang terkesan tebang pilih. Sebab, perkara Nomor 4/Pid.Pra/2024/PN SMR sebenarnya melibatkan gugatan terhadap penanganan proyek di empat kabupaten/kota di Kaltim, namun narasi yang dimainkan hanya menyoroti proyek milik Pemkot Samarinda.

Selain Pasar Pagi dan Teras Samarinda, perkara tersebut juga mencakup proyek Pelabuhan Teluk Sulaiman di Berau, RS Sayang Ibu di Balikpapan, serta SPAM di Kutai Timur.

“Pola-pola pemberitaan seperti ini kalau tidak menyerang Pasar Pagi, nanti Teras Samarinda atau Terowongan. Hilang beberapa bulan, muncul lagi. Kami merespons ini bukan karena alergi kritik, tapi demi melindungi staf dan ASN Pemkot yang sudah bekerja tekun, sekaligus menjaga hak publik atas informasi yang jujur dan benar,” tegas Andi Harun.(MYG)

Loading

By redaksi