SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa rute jalan tembus dari kawasan Sambutan menuju Jalan Merdeka hingga saat ini belum dapat dicatatkan sebagai aset resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal tersebut dipicu oleh surat pelepasan hak atau hibah dari warga terdampak yang belum dirampungkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, menegaskan bahwa proses legalisasi penatausahaan aset daerah terhambat akibat ketidakjelasan dokumen perencanaan dimensi lebar jalan yang disusun instansi teknis terkait.

“Satu kata saja. Bahwa akses jalan itu belum tercatat sebagai aset. Karena proses pencatatan sebagai aset itu, administrasi surat hibahnya dari masyarakat belum diselesaikan oleh PUPR. Kuncinya ada di PUPR,” ungkap Yusdiansyah saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Jumat (16/10/2026).

Yusdiansyah menjelaskan, pengukuran lapangan yang telah dilakukan tim BPKAD mengacu pada existing fisik jalan beton yang terhampar sepanjang 5.252 meter dengan lebar 5 meter.

Namun, polemik muncul setelah masyarakat mempertanyakan adanya pekerjaan tambahan berupa pembuatan drainase di sisi jalan seluas 2 meter, sehingga total bidang tanah yang terpakai berpotensi membengkak menjadi 7 meter.

“Maka dari itu perencanaannya ini 5 meter apa 7 meter nih? Itu yang kita pastikan. Kami konfirmasi ke PU nantinya untuk memastikan perencanaan itu. Kalau seandainya 7 meter, kami akan lakukan pengukuran ulang sehingga nanti diketahui masyarakat yang terdampak itu sebenarnya pemotongannya berapa dari luas tanah yang mereka kuasai,” jelasnya.

BPKAD mendorong Dinas PUPR Kota Samarinda untuk segera memperjelas dokumen perencanaan awal agar proses pemetaan dan pemotongan luas tanah warga dapat diproses secara valid tanpa merugikan pemilik lahan.

Hingga RDP berakhir, perwakilan Dinas PUPR Kota Samarinda tidak hadir memberikan klarifikasi teknis. Di sisi lain, perwakilan warga terdampak yang mengadukan permasalahan ini juga enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan.(MYG)

Loading

By redaksi