SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda bersama jajaran Pemerintah Kota Samarinda resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mencapai kesepakatan bulat dalam rapat finalisasi tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan bersama jajaran eksekutif telah tuntas dan tidak ada lagi agenda rapat lanjutan di tingkat legislatif daerah.

“Tadi ini finalisasi penyelamatan dan penyelenggaraan kebakaran. Finalisasi pada hari ini. Dan sudah kita lakukan finalisasi dengan kesepakatan semua OPD-OPD yang terkait sepakat untuk melanjutkan ke harmonisasi rancangan peraturan daerah ini,” ujar Kamaruddin, Kamis (15/10/2026).

Adapun jajaran instansi yang terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini meliputi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda, serta jajaran anggota Bapemperda DPRD Samarinda.

Setelah tahapan finalisasi di tingkat DPRD selesai, dokumen draf Raperda akan segera diserahkan untuk melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Draf peraturannya sudah rampung. Pembahasan di DPRD sudah selesai, tinggal bawa di Kementerian Hukum, harmonisasi,” terangnya.

Saat dikonfirmasi mengenai jadwal pembahasan susulan, Kamaruddin menegaskan bahwa seluruh tahap perumusan draf di tingkat panitia khusus maupun Bapemperda telah resmi ditutup.

“Nggak ada lagi di sini, sudah selesai,” pungkas Kamaruddin.(ADV)

Loading

By redaksi