SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap memberikan persetujuan kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) di kawasan Sempaja. Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat melakukan perombakan desain (redesign) struktur dan sistem drainase demi mengantisipasi dampak banjir bagi warga sekitar.

Penataan ulang perencanaan teknis tersebut menjadi syarat mutlak mengingat lokasi proyek berada di kawasan risiko tinggi banjir berdasarkan peta InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Aktivitas penimbunan lahan rawa seluas empat hektar sebelumnya sempat memicu genangan air di Perumahan Rapak Binuang serta Perumahan Pondok Surya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penyesuaian desain dan kelengkapan perizinan sangat penting agar pembangunan fasilitas kesehatan megah milik pemprov tersebut tidak merugikan masyarakat pemukiman sekitar.

“Sejak rumah sakit itu dibangun dengan memakai timbunan, ada dua perumahan yang paling terdampak. Pertama Perumahan Rapak Binuang terutama RT 26, 27, dan 28 yang sebelumnya sudah bebas dari genangan, sekarang tergenang lagi. Begitu pula Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30,” ujar Andi Harun.

Andi Harun mendorong tim perencana proyek untuk meninggalkan metode timbunan konvensional dan beralih menerapkan sistem eko-drainase terintegrasi. Konsep berbasis ekologi yang dilengkapi geomembran dan sistem filtrasi ketat tersebut dinilai efektif menjaga daya serap air dan mengendalikan debit luapan saat curah hujan tinggi.

Merespons arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh rekomendasi teknis dan perizinan yang disyaratkan Pemkot Samarinda. Pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim telah sepakat merombak perencanaan struktur bangunan.

Proses penghitungan ulang volume timbunan serta kapasitas tampung air di lapangan juga akan diasistensikan secara lintas sektoral melibatkan Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Samarinda, SDA Kaltim, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

“Kami menyadari pembangunan rumah sakit ini untuk kepentingan masyarakat, tapi kami juga tidak ingin pembangunannya berdampak buruk kepada warga sekitar, terutama potensi banjir. Karena itu, masukan dari Pak Wali, BPBD, dan PUPR Samarinda langsung kami terima untuk disesuaikan,” tegas Andi Ishak.(MYG)

Loading

By redaksi