SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Langkah cepat Pemerintah Kota Samarinda bersama PT Pertamina yang menginstruksikan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beroperasi selama 24 jam mendapat respons positif dari DPRD Kota Samarinda. Skema ini dinilai efektif mengurai kepadatan antrean kendaraan yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas di beberapa titik.

Operasional 24 jam tersebut difokuskan pada pengisian BBM jenis tertentu guna memecah penumpukan armada truk dan kendaraan pribadi yang sebelumnya menumpuk pada jam-jam sibuk.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keputusan memperpanjang durasi operasional SPBU sebagai bentuk ketanggapan pemerintah daerah dalam merespons penderitaan para sopir dan masyarakat yang harus mengantre berjam-jam.

“Di Samarinda ini kan sudah 24 jam. Ini kan bagus, kita dipaksa seperti di Bali harus 24 jam. Kita kan kondisi daripada orang antre, besoknya lagi antre, tunggu berjam-jam, yang 24 jam lebih bagus. Berarti mereka tanggap lah gitu,” puji Iswandi.

Meski memberikan apresiasi, Iswandi memberikan catatan kritis bahwa kebijakan operasional 24 jam ini hanyalah langkah penanganan jangka pendek atau bersifat insidental untuk meredam kepanikan publik.

Ia mengingatkan bahwa langkah ini belum menyentuh akar masalah utama, yakni perbaikan tata kelola penyaluran, pengetatan pengawasan, dan kecukupan jumlah kuota BBM secara keseluruhan.

“Tapi kan saya rasa itu masih sementara aja kan, karena kondisinya kan insidentil. Yang utama itu penambahan kuota dan perbaikan pendistribusiannya harus tetap berjalan,” imbaunya.

DPRD mengimbau agar operasional SPBU 24 jam ini diimbangi dengan sistem pengamanan yang ketat dari aparat, agar tidak dimanfaatkan oleh para pengetap yang sengaja mengantre berulang kali di saat malam hingga dini hari.

Komisi II berharap koordinasi antara Pemkot, Pertamina, dan DPRD dapat terus terjalin untuk melahirkan formulasi kebijakan jangka panjang yang permanen, sehingga Kota Samarinda terbebas dari ancaman krisis BBM.(ADV)

Loading

By redaksi