SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Legislatif dari Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar segera meninjau ulang alokasi anggaran daerah dan mengevaluasi proyek-proyek tahun jamak (multiyears). Seruan ini muncul menyusul tekanan fiskal yang signifikan akibat pemotongan drastis dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Golkar, Zaenuddin Thaib, menyampaikan kritik keras mengenai prioritas pengeluaran. Ia menekankan bahwa dana daerah seharusnya sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan warga dan kewenangan otonomi daerah, bukan dialihkan untuk menanggung beban infrastruktur yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah pusat.

“Adalah hal yang tidak logis,” ujar Zaenuddin dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada Rabu (15/10/2025), “ketika uang yang dikirimkan dari pusat ke daerah malah digunakan kembali untuk membangun jalan nasional. Itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pusat, bukan kewajiban daerah.”

Thaib menyoroti ancaman terhadap stabilitas fiskal daerah. Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang masif harus menjadi landasan utama dalam penentuan kebijakan pembangunan selanjutnya. Ia memaparkan bahwa Kubar akan menghadapi jurang anggaran sebesar Rp620 miliar, menyusul anjloknya dana transfer dari Rp2,51 triliun pada tahun 2025 menjadi hanya Rp1,89 triliun pada APBD 2026.

“Jika TKD dipangkas sedemikian rupa, tentu kemampuan bayar daerah otomatis akan tergerus,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendesak agar skema pembayaran proyek tahun jamak dengan formula 20-40-40 persen ditinjau ulang secara mendalam. Pemaksaan kebijakan pembayaran saat kapasitas keuangan daerah sedang melemah dinilai dapat memicu risiko defisit atau penumpukan utang di masa mendatang.

“Jika kita terus memaksakan pelaksanaan proyek-proyek skala besar dengan ketersediaan dana yang kecil, pasti akan ada program lain yang terkorbankan. Oleh sebab itu, Pemkab harus selektif memilih yang benar-benar esensial dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain masalah penerimaan, Zaenuddin juga menyoroti inefisiensi pengelolaan internal, dibuktikan dengan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Data menunjukkan SiLPA pada APBD 2023 mencapai Rp1,7 triliun, dan Rp1,5 triliun pada tahun 2024. Angka SiLPA yang konsisten tinggi ini, menurutnya, bukan indikasi pemborosan, melainkan cerminan dari kurang maksimalnya kapasitas manajemen keuangan daerah.

“Dana sebetulnya tersedia, namun realisasinya untuk kegiatan prioritas tidak dilakukan tepat waktu,” tegas legislator tersebut.

Fraksi Golkar melihat pembahasan APBD 2026 sebagai momen krusial untuk memperbaiki haluan pembangunan secara fundamental. Program-program yang menyentuh langsung kebutuhan esensial masyarakat—seperti akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi akar rumput—diwajibkan menjadi fokus utama.

“Kita harus ingat, Kubar adalah daerah penerima transfer, bukan pihak yang mensubsidi pusat,” pungkas Zaenuddin. Ia menekankan pentingnya tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan dasar warga demi mendanai kewajiban pemerintah vertikal yang bukan merupakan mandat otonomi daerah. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)

Loading

By redaksi