SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) menerima pandangan kritis dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kubar, Rabu (15/10/2025), fraksi banteng tersebut menggarisbawahi urgensi penguatan kemandirian fiskal daerah dan mendesak adanya pergeseran alokasi belanja agar lebih produktif.
Diwakili oleh Potit, Fraksi PDI Perjuangan mulanya menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang telah menyajikan nota keuangan secara transparan dan konsisten melanjutkan program pembangunan daerah. Namun, Potit menegaskan bahwa APBD 2026 tidak boleh dilihat hanya sebagai dokumen teknis semata. Sebaliknya, anggaran tersebut harus dipahami sebagai instrumen politik yang vital dalam menentukan arah kebijakan publik dan memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sejalan dengan visi pembangunan Kutai Barat tahun 2026, yang bertema penguatan sumber daya manusia (SDM) serta pemberdayaan sosial dan ekonomi kerakyatan, maka prioritas kebijakan anggaran harus secara eksplisit difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan fundamental ekonomi kerakyatan,” ujar Potit dalam penyampaian pandangan umumnya.
Fraksi menyoroti adanya ketidakseimbangan signifikan dalam struktur APBD yang diajukan. Pemerintah daerah memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp2,82 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah diestimasikan mencapai Rp3,52 triliun. Dari total belanja tersebut, porsi terbesar (Rp2,44 triliun atau 69,3 persen) masih didominasi oleh belanja operasi.
Data fraksi menunjukkan bahwa porsi belanja operasi masih tersedot besar oleh belanja pegawai, yang mencapai 37,5 persen dari total keseluruhan anggaran. PDI Perjuangan menilai dominasi belanja rutin ini perlu segera diimbangi dengan peningkatan alokasi untuk belanja modal yang bersifat produktif dan memiliki efek berantai positif bagi perekonomian lokal.
“Kami secara tegas mendorong efisiensi ketat pada pos-pos belanja non-esensial dan pengalihan fokus anggaran menuju sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, serta proyek pembangunan infrastruktur dasar yang mendesak,” tandas Potit.
Selain masalah inefisiensi belanja, PDI Perjuangan juga mengkritisi ketergantungan fiskal daerah yang tergolong kronis. Dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diproyeksikan sebesar Rp252,10 miliar—setara dengan 8,9 persen dari total pendapatan—Kubar praktis masih bergantung hampir 90 persen pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk mengatasi defisit kemandirian fiskal ini, fraksi mendesak Pemerintah Kubar agar lebih inovatif dan proaktif mencari sumber pendapatan baru. Strategi yang didorong meliputi optimalisasi retribusi, percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi penyumbang signifikan bagi kas daerah.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar arah kebijakan anggaran 2026 benar-benar mencerminkan komitmen politik yang berpihak pada kepentingan publik dan sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah, sejalan dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kutai Barat yang mandiri dan berkelanjutan. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)
![]()
