SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Upaya memperluas penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) di Kalimantan Timur mendapat dorongan kuat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui penandatanganan Naskah Kerja Sama bersama Pemerintah Provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota, Selasa (9/12/2025). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pemidanaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa inisiatif Kejati Kaltim tersebut menjadi bagian penting dari reformasi hukum yang kini mulai bergerak ke arah pemulihan sosial dibanding sekadar penghukuman. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap memberikan dukungan penuh agar penerapan PKS dapat berjalan dengan sistematis dan terukur.
“PKS adalah instrumen yang memberi peluang pembinaan yang lebih manusiawi sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rudy, Kejati Kaltim dan seluruh Kejaksaan Negeri di daerah selama ini telah menjadi mitra kunci dalam memperkuat penegakan hukum di Kaltim. Dengan adanya kerja sama baru ini, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lokasi kerja sosial, menentukan bentuk kegiatan yang sesuai, serta memastikan pengawasan dan pendataan berjalan sesuai standar.
Kerja sama tersebut juga mengatur sistem pelaporan terpadu antara Kejati dan pemerintah daerah, termasuk mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas PKS di lapangan. Selain itu, Pemprov dan Kejati berkomitmen melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa PKS merupakan bentuk pemidanaan yang mengedepankan edukasi, pembinaan, dan kontribusi sosial.
Rudy menegaskan bahwa penerapan PKS sejalan dengan arah pembaruan hukum nasional, khususnya pendekatan keadilan restoratif yang mengutamakan penyelesaian yang berimbang bagi pelaku maupun masyarakat terdampak. Ia berharap PKS dapat menjadi model pemidanaan yang transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di Kaltim.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun ekosistem pemerintahan yang lebih berintegritas dan responsif,” pungkasnya.(MYG)
![]()
