SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan perluasan kebijakan Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) mulai tahun 2026. Program bantuan pendidikan tinggi ini tidak lagi terbatas bagi mahasiswa baru, melainkan diberikan kepada seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur di semua jenjang semester.

Kebijakan tersebut menandai perubahan signifikan dalam skema pembiayaan pendidikan tinggi di Kaltim. Jika pada pelaksanaan sebelumnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya difokuskan bagi mahasiswa semester awal, mulai 2026 seluruh mahasiswa aktif tetap berhak menerima bantuan sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan perluasan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Gratispol pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menilai skema bantuan perlu disusun lebih inklusif dan berkeadilan.

“Pada 2026, tidak ada lagi pembatasan berdasarkan semester. Semua mahasiswa Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan UKT. Berbeda dengan 2025 yang masih difokuskan untuk mahasiswa baru,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terkendala persoalan biaya. Dengan adanya jaminan pembiayaan UKT, mahasiswa diharapkan dapat lebih berkonsentrasi pada proses belajar dan pengembangan kompetensi.

Pemprov Kaltim memandang Gratispol sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Program ini dinilai krusial dalam menyiapkan generasi terdidik yang mampu mendukung peran Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan Gratispol berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.(MYG)

Loading

By redaksi